Asuransi untuk mobil kredit sangat penting. Baik membeli mobil baru atau bekas, secara lunas ataupun kredit, melindungi kendaraan dengan asuransi merupakan hal yang wajib.
Terutama jika Anda membeli mobil secara kredit, dengan adanya tanggungan cicilan bulanan yang harus dibayar, tentu akan menambah beban keuangan jika mobil mengalami kerusakan atau bahkan hilang saat tidak berada dalam perlindungan asuransi.
Pada saat Anda memutuskan untuk membeli mobil secara kredit, biasanya lembaga pembiayaan akan langsung memberi paket gabungan, yaitu kredit dan asuransi.
Jadi, Anda tidak perlu lagi mencari perusahaan asuransi untuk melindungi mobil Anda dari risiko. Ini adalah salah satu yang membedakan asuransi untuk mobil kredit dengan asuransi jika Anda membeli mobil secara lunas.
Selain itu, ada satu pembeda lainnya, yaitu adanya tawaran jenis asuransi gabungan jika Anda membeli mobil secara kredit. Asuransi gabungan adalah jenis asuransi yang menggabungkan produk All Risk dengan TLO (Total Lost Only).
Sistem kerjanya yaitu dengan menerapkan salah satu jenis asuransi selama periode tertentu dan kemudian berubah menjadi jenis satunya hingga akhir polis. Misalnya, pada tahun pertama dan kedua jenis asuransi yang berlaku adalah All Risk, kemudian tahun ketiga hingga polis berakhir jenis yang berlaku adalah TLO.
Bagaimana dengan prosedur klaimnya? Adakah perbedaan antara keduanya?
“Sejatinya perusahaan asuransi tidak peduli dengan status pembelian mobil. Mau itu cash atau kredit, yang terpenting mobil sudah masuk dalam daftar aset yang diasuransikan.”
cermati.com
Berdasarkan penjelasan di atas, tidak ada perbedaan cara klaim antara mobil yang masih berstatus kredit maupun lunas. Baik dari segi prosedur maupun dokumen yang perlu disiapkan.
Sebab lembaga pembiayaan tidak akan terlibat sama sekali dengan proses klaim asuransi saat terjadi risiko, kecuali ketika risiko yang terjadi adalah kehilangan.
Ketika mobil yang masih kredit mengalami musibah pencurian, maka langkah awal yang harus dilakukan adalah melaporkan ke pihak kepolisian. Ceritakan seluruh kronologi pencurian kendaraan yang terjadi dan mintalah surat laporan kehilangan.
Setelah itu, laporkan hal ini pada lembaga pembiayaan yang Anda gunakan. Jika Anda menggunakan perusahaan asuransi yang merupakan rekanan dari lembaga pembiayaan, biasanya proses klaim ini akan semakin mudah.
Namun tentunya, selama dokumen yang dibutuhkan lengkap serta penyebab kehilangan tidak masuk ke dalam poin pengecualian.
Untuk Anda yang menggunakan perusahaan asuransi bukan rekanan, maka Anda wajib melakukan laporan secara terpisah pada perusahaan asuransi untuk mengajukan klaim.
Proses kerjanya sendiri umumnya membutuhkan waktu 14 hari kerja jika berjalan lancar. Selain itu, jika mobil yang telah dilaporkan hilang tersebut tiba-tiba ditemukan dalam kondisi rusak kurang dari 60 hari sejak laporan kehilangan dibuat, maka penggantian kerugian akan diperhitungkan kembali karena dianggap sebagai partial loss.
Namun, hal penting yang harus Anda perhatikan saat memilih asuransi untuk mobil kredit adalah kebijakan yang berlaku pada perusahaan asuransi dan lembaga pembiayaan mengenai klaim asuransi kehilangan mobil.
Sebab, ada juga perusahaan asuransi yang akan memberikan biaya ganti rugi atas risiko kepada lembaga pembiayaan sebagai pelunasan sisa cicilan mobil. Jika jumlah pertanggungan lebih besar, barulah kelebihannya akan diberikan pada Anda.
Jadi, pastikan terlebih dahulu sistem klaim yang berlaku sebelum memutuskan menggunakan perusahaan asuransi tertentu, ya!