Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui


Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui

Awal tahun 2022 ramai perbincangan mengenai plat nomor kendaraan yang akan diubah warnanya oleh pemerintah Indonesia. Warna plat nomor kendaraan yang awalnya berwarna hitam dengan tulisan putih berubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam. 

Mocil.id – Belakangan ini pada perjalanan di jalan kita sudah mulai melihat kehadiran warna plat nomor kendaraan yang baru. Saat ini di Indonesia memiliki 4 warna plat nomor kendaraan, antara lain : putih, hijau, kuning, dan merah. Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui oleh Teman Mocil agar tidak membingungkan ketika berkendara.

Berdasarkan aturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 mengenai Regsitrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45 Ayat 1(a) pada 5 Mei 2021, warna dari Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) akan memakai warna dasar putih dan tulisan berwarna hitam.  

Seperti pada aturan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bahwa pada kendaraan perorangan dan kendaraaan umum akan dilakukan pengelompokan. 

 

Baca juga : 5 Tanda AC Mobil Perlu Diservis

 

Arti Warna Plat Nomor Kendaraan Baru 

Aturan Baru Plat Nomor Kendaraan Yang Perlu Diketahui

Berikut arti dari warna plat nomor kendaraan baru yang telah diinformasikan oleh Polantas Indonesia: 

  1. Plat Nomor Putih Tulisan Hitam

Plat nomor ini digunakan untuk kendaraan milik perseorangan (pribadi), badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA) atau Kedutaan Besar, dan Badan Internasional. 

  1. Plat Nomor Kuning Tulisan Hitam

Plat nomor ini digunakan untuk kendaraan angkutan umum atau transportasi publik, seperti busway, bus antar kota, bus luar kota, taksi, dan lain sebagainya.  

  1. Plat Nomor Merah Tulisan Putih

Plat ini digunakan untuk kendaraan Instansi Pemerintahan. 

 

  1. Plat Nomor Hijau Tulisan Hitam

Plat ini digunakan untuk pada kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan bebas bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Pemberlakuan Plat Nomor Kendaraan Putih 

Memang seperti yang kita lihat, belum banyak kendaraan yang memiliki plat warna baru. Karena pada dasarnya, plat nomor kendaraan warna baru akan diberikan pada kendaraan, seperti: 

  1. Masa Berlaku Plat Nomor Kendaraan Telah Habis

Setiap plat nomor kendaraan memiliki masa aktif selama 5 tahun. Jika diperhatikan, pada plat nomor kendaraan tercantum bulan dan tahun masa terakhir plat tersebut. Jadi plat nomor kendaraan warna baru akan diganti ketika plat masa aktif plat nomor kendaraan baru diperbaharui. 

  1. Kendaraan Bermotor Baru

Setiap Teman Mocil yang melakukan pembelian kendaraan bermotor baru akan secara otomatis mendapatkan plat nomor warna putih. Khususnya untuk kendaraan baru yang dibeli pada pertengahan tahun 2022. 

  1. Perpanjangan STNK 5 Tahun

Ketika Teman Mocil melakukan perpanjangan STNK 5 tahun, maka secara otomatis plat nomor juga perlu diganti ke plat nomor warna baru. 

 

  1. Perubahan Kepemilikan Kendaraan (Balik Nama)

Ketika Teman Mocil melakukan kredit mobil bekas dan akan mengubah kepemilikan kendaraan, maka Teman Mocil akan mendapatkan plat nomor kendaraan yang baru. Apabila waktu perubahan kepemilikan kendaraan dilakukan pada bulan Juni 2022 (pertengahan tahun 2022). 

Fakta Menarik Plat Nomor Putih 

Dengan aturan baru yang akan mengganti plat nomor kendaraan yang awalnya berwarna hitam dengan tulisan putih dan akan diubah menjadi warna putih dengan tulisan hitam, memiliki fakta-fakt menarik yang perlu Teman Mocil ketahui, antara lain: 

  1. Setiap Plat Akan Dipasang Chip

Pada setiap plat nomor kendaraan berwarna putih akan dipasangi chip dan dimulai secara bertahap. Guna untuk mempermudah mengenal kepemilikan kendaraan bermotor tersebut. 

  1. Berlaku Pada Sistem Electronic Traffic Law Enforcement (Tilang Elektronik)

Dengan adanya chip dan warnanya yang putih, maka akan mempermudah E-Tilang yang menggunakan kamera pada titik-titik tertentu pada lalu lintas jalan ibukota. Nomor plat menjadi lebih mudah dikenali, dan mempermudah juga untuk memperoleh data pemilik kendaraan jika terjadi pelanggaran. 

  1. Dapat Digunakan Untuk Membawa Parkir dan Tol

Dengan berlakunya chip pada plat nomor kendaraan, maka akan mempermudah pemilik kendaraan untuk melakukan pembayaran tol hingga biaya parkir. Kedepannya kepolisian akan bekerja sama dengan Badan Pengatur Jalan Tol dan instansi lain untuk sistem tersebut. 

Itulah aturan baru plat nomor kendaraan yang perlu diketahui. Dengan perubahan ini pun menjadi tanda jika Indonesia semakin berkembang dan menjadi lebih baik lagi. Nah, buat Teman Mocil yang nyicil mobil bekas di Mocil.id dan akan melakukan balik nama kepemilikan kendaraan jangan kaget ya dengan perubahan warna plat ini. 

Artikel Lainnya

Mobil Bekas Surabaya yang Lagi Banyak Dicari

Mobil Bekas Surabaya yang Lagi Banyak Dicari Surabaya dikenal sebagai salah satu kota dengan pasar otomotif paling aktif di Indonesia. Pilihan unitnya beragam, kompetitif, dan banyak yang kondisi terawat karena mayoritas digunakan di area perkotaan. Buat kamu yang sedang cari mobil bekas Surabaya, ada banyak opsi yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan — mulai dari city […]

Harga Toyota Raize Second: Pilihan SUV Stylish Buat Anak Muda

Harga Toyota Raize Second: Pilihan SUV Stylish Buat Anak Muda Toyota Raize masih menjadi salah satu compact SUV paling diminati, termasuk di pasar mobil bekas. Desain sporty, fitur modern, konsumsi BBM irit, dan ground clearance tinggi membuatnya cocok dipakai harian maupun perjalanan jauh. Untuk kamu yang ingin tampil gaya tanpa menguras tabungan, Harga Toyota Raize […]

Harga Mobil Karimun: Pilihan City Car Praktis & Ekonomis

Harga Mobil Karimun: Pilihan City Car Praktis & Ekonomis Mobil Suzuki Karimun sudah lama menjadi salah satu city car favorit masyarakat Indonesia. Bentuknya yang kompak, irit, dan biaya perawatan yang ramah kantong membuatnya tetap banyak dicari—baik untuk penggunaan harian di kota besar maupun sebagai mobil pertama yang mudah dirawat. Di pasar mobil bekas, harga Karimun […]

Harga Mobil Xpander Bekas: Pilihan Keluarga Modern

Harga Mobil Xpander Bekas: Pilihan Keluarga Modern Mitsubishi Xpander dikenal sebagai mobil keluarga modern dengan tampilan stylish, kabin lega, dan kenyamanan berkendara yang stabil. Walaupun kini sudah hadir versi terbaru, Harga Mobil Xpander bekas tetap ramai karena value yang ditawarkan masih sangat relevan: desain yang tidak cepat ketinggalan zaman, fitur lengkap, serta biaya perawatan yang […]

Avanza Veloz 2015: Pilihan Mobil Keluarga yang Nyaman

Veloz 2015 masih menjadi salah satu model yang paling dicari di pasar mobil bekas. Desainnya lebih sporty dibanding Avanza standar, handling lebih stabil, serta biaya perawatannya terkenal ramah kantong. Buat anda yang butuh mobil keluarga fungsional, irit, dan mudah dirawat, Veloz 2015 jadi salah satu opsi terbaik yang sampai sekarang masih relevan.   Kenapa Banyak […]

Mobil Bekas Bandung: Pilihan Cari Unit Berkualitas

Mobil Bekas Bandung: Pilihan Terbaik Buat Kamu yang Cari Unit Berkualitas Bandung selalu jadi kota dengan pasar mobil bekas yang hidup. Mulai dari anak muda yang butuh mobil irit buat harian, keluarga yang cari kendaraan lega, sampai pelaku usaha yang butuh mobil operasional — semuanya bisa ditemukan di Bandung. Banyaknya showroom, stok variatif, dan harga […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit