Ada banyak alasan mengapa seseorang memutuskan untuk menjual mobilnya. Karena butuh uang, bosan dan ingin ganti dengan yang baru, dan berbagai alasan lainnya. Tentu saja tidak masalah apapun alasan Anda melakukannya, tetapi yang pasti Anda tidak boleh lupa melaporkan penjualan mobil ke Samsat.
Tujuannya adalah untuk menghapus menghapus data kendaraan Anda sehingga pemilik baru wajib melakukan balik nama atas kendaraan tersebut.
Untuk melaporkan penjualan mobil, ada dua cara yang bisa Anda lakukan, yaitu dengan sistem manual dan memanfaatkan fasilitas online. Berikut ini adalah prosedurnya:
Lokasi tempat melaporkan penjualan mobil sama dengan tempat mengurus STNK mobil yang hilang, yaitu Samsat sesuai daerah mobil terdaftar. Untuk pengurusannya, dokumen yang sebaiknya Anda bawa adalah KTP dan surat keterangan jual beli.
Namun, jika Anda tidak memiliki surat keterang tersebut tidak masalah, asalkan Anda mengingat plat nomor dari kendaraan yang akan diblokir. Selanjutnya, Anda hanya perlu mengisi formulir yang telah disediakan dan kemudian mengembalikannya di loket progresif bersama dengan fotokopi KTP Anda.
Jika proses sudah selesai, Anda akan dipanggil untuk diberikan formulir yang telah diberi cap. Proses ini belum selesai. Anda harus melakukan fotokopi formulir yang sudah dicap dan kemudian menyerahkannya pada loket central yang mengurus keseluruhan data kendaraan bermotor.
Tenang saja, keseluruhan proses ini bisa selesai dengan cepat kok. Tentunya, tergantung pada jumlah antrian.
Untuk Anda yang berdomisili di Jakarta, beruntunglah karena Anda bisa melaporkan penjualan mobil dengan sistem online melalui https://pajakonline.jakarta.go.id
Anda hanya perlu melakukan registrasi dan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) atau NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) untuk badan usaha. Selanjutnya Anda wajib untuk melakukan aktivasi dan Anda pun sudah bisa menikmati beragam fitur atau layanan yang tersedia, termasuk juga pemblokiran kendaraan yang sudah dijual.
Jika proses sudah berhasil, maka secara otomatis STNK mobil tersebut tidak akan lagi berlaku.
Sebenarnya tidak ada hukum yang mewajibkan Anda melakukan pelaporan transaksi tersebut, tetapi ada 2 dampak yang mungkin terjadi jika Anda mengabaikannya, yaitu:
“Jika Anda menjual mobil dan tidak melaporkan kemudian pemilik baru tidak melakukan balik nama atas kendaraan tersebut, maka pajak progresif akan ditanggungkan pada Anda karena nama dan alamat pemilik masih sama.
indonesia.go.id
Bagaimana jika mobil sudah dijual sejak beberapa tahun yang lalu? Apakah masih bisa diblokir? Tentu saja bisa. Prosedur untuk melaporkan penjualan mobil tersebut sama dengan langkah yang telah disebutkan di atas. Selama nama yang tercantum pada KTP dan STNK sama, maka proses pengurusannya tetaplah sama.
Toyota Calya dikenal sebagai salah satu MPV terjangkau dengan kenyamanan optimal dan performa andal. Bagi Anda yang mencari mobil keluarga yang hemat biaya dengan harga yang bersahabat, pilihan mobil Calya second dapat menjadi solusi alternatif. Artikel ini akan membahas harga mobil Calya bekas serta alasan mengapa mobil ini tetap populer di kalangan keluarga Indonesia. Kisaran […]
Toyota Avanza Veloz 2015 masih menjadi salah satu MPV favorit di pasar mobil bekas Indonesia. Mobil ini terkenal karena keandalannya, desain modern, serta kenyamanan yang optimal bagi keluarga. Dalam artikel ini, kita akan membahas fitur-fitur unggulan, performa, dan mengapa mobil ini tetap menjadi pilihan istimewa untuk Anda. Keunggulan Mobil Desain Eksterior yang Modern Avanza Veloz […]
Halo, Teman Mocil! Siapa yang penasaran dengan Honda Brio Bekas di akhir tahun 2024 ini? Tenang aja, kali ini kami akan membahas secara detail bagi Anda yang sedang cari mobil bekas berkualitas yang compact. Honda Brio adalah salah satu mobil LCGC yang paling banyak dicari di pasa mobil bekas Indonesia lho. Dikenal dengan desainnya yang […]
Halo, Teman Mocil! Salah satu mobil MVP yang akan kita kupas tuntas ini tidak kalah lho dari MVP lainnya yang ada di pasar mobil bekas Indonesia. Yup, kali ini kita akan membahas Mitsubishi Xpander yang juga tidak kalah populer sebagai mobil keluarga di Indonesia. Xpander hadir dengan performa mesin yang andal, kabin luas untuk tujuh […]
Halo, Teman Mocil! Tahu ga sih kalau Harga Toyota Rush Bekas tidak setinggi itu lho. Selain itu, SUV yang handal, nyaman, dan stylish ini juga sangat cocok untuk digunakan sehari-hari, Toyota Rush bekas bisa banget jadi pilihan yang tepat! Sebagai salah satu SUV yang populer di Indonesia, Toyota Rush menawarkan ketangguhan dan fitur-fitur modern yang […]
Halo, Teman Mocil! Kalau Teman Mocil lagi mencari mobil bekas dengan harga terjangkau, irit bahan bakar, dan cocok untuk digunakan sehari-hari, Toyota Agya bisa jadi pilihan yang pas lho. Sebagai salah satu mobil LCGC (Low-Cost Green Car) yang populer di Indonesia, Agya menawarkan efisiensi bahan bakar yang sangat baik serta fitur-fitur modern yang membuatnya nyaman […]
Mocil.id by DSF dikembangkan sebagai sarana untuk membantu anda yang selama ini kesulitan dalam mencari mobil bekas secara kredit.
Mocil.id by DSF dikembangkan sebagai sarana untuk membantu anda yang selama ini kesulitan dalam mencari mobil bekas secara kredit.
Copyright Mocil.id 2024. All Rights Reserved.
Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil