Memiliki mobil lebih dari satu bukan lagi hal yang aneh saat ini, terutama untuk area perkotaan. Namun tahukah Anda ketika Anda memiliki mobil lebih dari satu, Anda mesti mempersiapkan dana lebih untuk pembayaran pajak progresif kendaraan untuk mobil ke-2 Anda.
Tingginya mobilitas membuat banyak orang merasa lebih nyaman pergi dengan kendaraan pribadi dibandingkan dengan transportasi umum, apalagi jika pergi ke beberapa tempat sekaligus. Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda juga tertarik untuk memiliki mobil ke-2?
Online-pajak.com – “pajak yang dibebankan kepada pemilik kendaraan bermotor, baik berupa mobil maupun sepeda motor, jika jumlah kendaraannya lebih dari satu dengan nama pribadi atau nama anggota keluarga yang tinggal di satu alamat.”
Dilansir dari online-pajak.com
Pajak progresif kendaraan hanya akan dibebankan pada Anda yang memiliki kendaraan lebih dari satu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak progresif hanya dikenai untuk jenis kendaraan yang sama.
Maksudnya, jika dalam satu rumah memiliki satu mobil dan satu motor, maka dianggap kendaraan yang berbeda sehingga tidak dikenai pajak progresif. Pengelompokkannya sendiri terbagi atas:
Semakin banyak jumlah kendaraan yang dimiliki, maka pajak ini yang harus dibayar akan semakin besar. Akan tetapi penambahan persentase pajak hanya berlaku untuk kendaraan selanjutnya. Artinya kendaraan pertama akan tetap dikenai tarif pajak normal meskipun Anda sudah memiliki kendaraan ke-2.
Kendaraan ke-2 baru akan dikenai tarif kedua, kendaraan ke-3 akan dikenai tarif pajak ketiga, dan begitu selanjutnya. Mengenai besar persentase tarif pajaknya sendiri akan tergantung pada peraturan setiap daerah.
Baik pajak untuk kendaraan pertama maupun yang dikenai pajak progresif, cara pembayarannya sama. Anda bisa melakukannya secara langsung ke samsat atau melalui online, seperti via:
Baca Juga: 7 Cara Bayar Pajak Mobil Online Melalui Aplikasi
Tidak hanya proses pembayarannya saja yang bisa dilakukan secara online, Anda juga bisa memeriksa total pajak yang harus Anda bayarkan melalui aplikasi. Dengan begitu, Anda bisa mempersiapkan dana yang harus dibayarkan sejak jauh-jauh hari.
Namun, aplikasinya akan berbeda tergantung daerah tempat kendaraan terdaftar. Jangan lupa, jika Anda sudah membayarkan pajak tersebut via online ataupun datang ke samsat, simpan semua bukti pembayarannya dengan baik.