Penggunaan Bahu Jalan, Aturan dan Risiko Pelanggarannya


Penggunaan Bahu Jalan, Aturan dan Risiko Pelanggarannya

Tentu saja keberadaan bahu jalan ini memiliki tujuan, di mana penggunaan bahu jalan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam membuat jalan tol, ada cukup banyak spesifikasi yang harus terpenuhi seperti adanya area bahu jalan pada bagian sisi kanan dan kiri jalan.

Aturan Penggunaan Bahu Jalan

“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol Pasal 6 ayat 1 (f), Jalan tol harus mempunya spesifikasi salah satunya lebar bahu jalan sebelah luar harus dapat dipergunakan sebagai jalur lalu-lintas sementara dalam keadaan darurat.”

bpjt.pu.go.id

Bahu jalan adalah area tepi atau pinggiran jalan yang berfungsi sebagai jalur lalu-lintas maupun berhentinya kendaraan dalam kondisi darurat. Melansir dari situs wikipedia, lebar dari bahu jalan tidak boleh kurang dari 2,5 meter.

Umumnya ukurannya adalah pada rentang 2,5m – 3,5m, tergantung pada ketersediaan lahan. Namun yang penting, bahu jalan harus bisa dilewati oleh kendaraan.

Aturan penggunaan bahu jalan pada tol diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Jalan Tol dalam Pasal 41 Ayat 2, yaitu Penggunaan bahu jalan diatur sebagai berikut:

  1. digunakan bagi arus lalu lintas pada keadaan darurat;
  2. diperuntukkan bagi kendaraan yang berhenti darurat;
  3. tidak digunakan untuk menarik/menderek/ mendorong kendaraan;
  4. tidak digunakan untuk keperluan menaikkan atau menurunkan penumpang dan/atau barang dan/atau hewan.

Lalu bagaimana jika berhenti untuk beristirahat?

Pihak kepolisian menyarankan setiap pengemudi untuk beristirahat di rest area ketika mulai merasa lelah demi keamanan semua pengguna jalan.

Namun, jika dalam kondisi tertentu hal tersebut tidak bisa dilakukan, maka pengemudi diizinkan untuk beristirahat sejenak di bahu jalan. Misalnya pada masa mudik lebaran atau libur panjang yang membuat rest area penuh dan jalanan macet sehingga sulit bagi pengemudi untuk beristirahat di rest area, sementara tubuh sudah sangat lelah.

Maka pengemudi diizinkan menggunakan bahu jalan.

Meskipun begitu, bukan berarti pengemudi bisa menggunakan fasilitas ini sebebasnya, karena waktu yang diizinkan untuk berhenti sangat singkat. Itulah mengapa, ada baiknya Anda sebagai pengemudi tidak menunggu tubuh benar-benar lelah untuk mencari tempat beristirahat.

Dengan begitu Anda lebih tenang dan santai menemukan lokasi tepat untuk beristirahat dan tidak perlu menggunakan bahu jalan.

Selain itu, untuk mobil yang berhenti di area bahu jalan dalam kondisi darurat juga harus selalu waspada. Kondisi darurat yang dimaksud antara lain:

  • Mobil mengalami masalah seperti mogok atau ban bocor
  • Gangguan kesehatan mendadak pada pengemudi

Dalam kondisi ini, pastikan lampu hazard mobil menyala untuk memberi pertanda pada kendaraan lain. Selain itu, pasang segitiga pengaman dengan jarak sekitar 50 meter dari area berhentinya kendaraan.

Tujuannya untuk mengantisipasi risiko tabrakan akibat kendaraan lain gagal melakukan pengereman.

Risiko Pelanggaran Penggunaan Bahu Jalan

Sayangnya, saat ini banyak pengendara yang mengabaikan aturan penggunaan bahu jalan dan justru memanfaatkannya sebagai jalan pintas di tengah kemacetan.

Padahal hal ini sangat dilarang dan Anda bisa terkena sanksi. Apalagi dengan berlakukan sistem e-tilang, di mana Anda bisa saja harus membayar e-tilang ketika tanpa sadar tertangkap kamera saat melewati bahu jalan.

Pasal yang dikenakan dalam pelanggaran ini yaitu Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 287 ayat 1. Pasal tersebut berbunyi

Setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.

Setelah mengetahui aturan penggunaan bahu jalan di atas, pastikan Anda tidak melanggarnya ya. Sebab, bukan hanya dapat merugikan Anda saat terkena tilang, tetapi menggunakan bahu jalan tidak sesuai fungsinya dapat mengganggu pihak yang benar-benar membutuhkan.

Misalnya ketika dalam kondisi darurat bahu jalan digunakan sebagai area lintas ambulance, tetapi tertahan akibat kendaraan Anda. Tentunya hal ini akan sangat berisiko membahayakan pihak yang membutuhkan ambulance tersebut.

Jadi, demi kepentingan bersama ada baiknya Anda selalu mengemudi sesuai dengan aturan, termasuk dalam menggunakan bahu jalan.

Artikel Lainnya

Harga Mobil Calya Bekas: Pilihan MPV Terjangkau untuk Keluarga Anda

Toyota Calya dikenal sebagai salah satu MPV terjangkau dengan kenyamanan optimal dan performa andal. Bagi Anda yang mencari mobil keluarga yang hemat biaya dengan harga yang bersahabat, pilihan mobil Calya second dapat menjadi solusi alternatif. Artikel ini akan membahas harga mobil Calya bekas serta alasan mengapa mobil ini tetap populer di kalangan keluarga Indonesia. Kisaran […]

Avanza Veloz 2015: Pilihan MPV Istimewa untuk Keluarga

Toyota Avanza Veloz 2015 masih menjadi salah satu MPV favorit di pasar mobil bekas Indonesia. Mobil ini terkenal karena keandalannya, desain modern, serta kenyamanan yang optimal bagi keluarga. Dalam artikel ini, kita akan membahas fitur-fitur unggulan, performa, dan mengapa mobil ini tetap menjadi pilihan istimewa untuk Anda. Keunggulan Mobil Desain Eksterior yang Modern Avanza Veloz […]

Harga Kredit Honda Brio Bekas Di Akhir Tahun 2024

Halo, Teman Mocil! Siapa yang penasaran dengan Honda Brio Bekas di akhir tahun 2024 ini? Tenang aja, kali ini kami akan membahas secara detail bagi Anda yang sedang cari mobil bekas berkualitas yang compact. Honda Brio adalah salah satu mobil LCGC yang paling banyak dicari di pasa mobil bekas Indonesia lho. Dikenal dengan desainnya yang […]

Spesifikasi & Harga Xpander Bekas Terbaru – Mobil MPV Tangguh

Halo, Teman Mocil! Salah satu mobil MVP yang akan kita kupas tuntas ini tidak kalah lho dari MVP lainnya yang ada di pasar mobil bekas Indonesia. Yup, kali ini kita akan membahas Mitsubishi Xpander yang juga tidak kalah populer sebagai mobil keluarga di Indonesia. Xpander hadir dengan performa mesin yang andal, kabin luas untuk tujuh […]

Harga Toyota Rush Bekas: Sangat Worth It Lho!

Halo, Teman Mocil! Tahu ga sih kalau Harga Toyota Rush Bekas tidak setinggi itu lho. Selain itu, SUV yang handal, nyaman, dan stylish ini juga sangat cocok  untuk digunakan sehari-hari, Toyota Rush bekas bisa banget jadi pilihan yang tepat! Sebagai salah satu SUV yang populer di Indonesia, Toyota Rush menawarkan ketangguhan dan fitur-fitur modern yang […]

Harga Mobil Agya Bekas: Pilihan Ekonomis untuk Teman Mocil

Halo, Teman Mocil! Kalau Teman Mocil lagi mencari mobil bekas dengan harga terjangkau, irit bahan bakar, dan cocok untuk digunakan sehari-hari, Toyota Agya bisa jadi pilihan yang pas lho. Sebagai salah satu mobil LCGC (Low-Cost Green Car) yang populer di Indonesia, Agya menawarkan efisiensi bahan bakar yang sangat baik serta fitur-fitur modern yang membuatnya nyaman […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit