Resiko dan Cara Mengurus Mobil dengan STNK Mati


Resiko dan Cara Mengurus Mobil dengan STNK Mati

Sebagai salah satu bukti kepemilikan kendaraan, STNK harus terus dijaga agar tidak mati. Cara menjaganya dengan cara membayar pajak secara rutin setiap tahunnya. Sayangnya, beberapa pemilik mobil mengabaikan hal ini, dengan menjual mobil dengan STNK mati.

“STNK atau Surat Tanda Nomor Kepemilikan merupakan salah satu bukti kepemilikan kendaraan dan diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas Polri bersamaan dengan BPKB (Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor).”

polri.go.id

Membeli Mobil dengan STNK Mati

Lalu bagaimana jika Anda adalah pembeli? Amankah membeli mobil dengan pajak mati?

Jika melihat hanya dari segi keamanan saja, sebenarnya tidak masalah karena memang Anda bisa mengurus masalah tersebut sehingga STNK atau pajak kembali aktif.

Namun, sebelum tetap membeli mobil dengan STNK mati, ada baiknya Anda mengetahui beberapa hal ini terlebih dahulu:

  • Terkena tilang

Pada saat Anda selesai melakukan transaksi, maka Anda akan membawa mobil tersebut ke tempat tinggal Anda. Jika dalam perjalanan tidak ada pemeriksaan, maka Anda akan aman.

Namun, jika Anda sedang kurang beruntung dan bertemu pemeriksaan, maka mobil tersebut dianggap tidak legal karena surat kendaraan dalam kondisi mati.

Anda bisa saja terkena tilang, atau yang lebih parahnya adalah mobil tersebut dapat disita.

  • Wajib segera balik nama

Saat baru membeli mobil bekas, pastinya pengeluaran Anda akan langsung meningkat. Sebab mobil tersebut harus dilakukan pengecekan mesin untuk memastikan keamanannya.

Seandainya STNK tidak dalam kondisi mati, Anda bisa menunda proses balik nama sampai batas maksimal yaitu tanggal pembayaran pajak.

Namun, jika STNK sudah mati, maka setelah transaksi selesai Anda wajib untuk langsung melakukan proses balik nama agar kendaraan kembali dianggap legal untuk digunakan.

Mengaktifkannya Kembali

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, STNK mati ini memang bisa diaktifkan kembali. Caranya yaitu dengan:

  • Siapkan semua dokumen, yaitu:
  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP Anda (Pembeli) asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Surat keterangan transaksi jual beli kendaraan di atas materai
  • Datang ke kantor samsat di mana mobil tersebut terdaftar untuk melakukan cabut berkas (jika lokasi mobil terdaftar berbeda dengan domisili Anda)
  • Jika domisili Anda dan lokasi mobil terdaftar adalah sama, maka proses bisa berlangsung lebih cepat karena tidak adanya cabut berkas
  • Di kantor samsat, mobil akan dicek fisik untuk disesuaikan dengan data pada BPKB kemudian Anda akan diberi formulir untuk diisi dan ditunjukkan harus ke loket mana untuk proses selanjutnya

Agar proses balik nama ini berjalan dengan lancar, Anda wajib memastikan semua dokumen yang dibawa sudah lengkap. Jika Anda tidak memiliki fotokopi salah satu dokumen atau tidak sempat jangan khawatir karena kantor samsat menyediakan lokasi fotokopi.

Memang pada dasarnya membeli mobil dengan STNK mati tidak masalah karena Anda hanya perlu mengurus proses balik nama agar STNK kembali aktif.

Apalagi menyegerakan balik nama mobil yang baru dibeli memang sangat disarankan. Namun, biaya yang tidak murah terlebih adanya denda pajak keterlambatan tentunya akan terasa memberatkan bagi sebagian orang.

Itulah sebabnya, jika Anda memang berencana untuk membeli mobil bekas, sebaiknya pastikan STNK dalam kondisi aktif.

Artikel Lainnya

Harga Mobil Calya Bekas: Pilihan MPV Terjangkau untuk Keluarga Anda

Toyota Calya dikenal sebagai salah satu MPV terjangkau dengan kenyamanan optimal dan performa andal. Bagi Anda yang mencari mobil keluarga yang hemat biaya dengan harga yang bersahabat, pilihan mobil Calya second dapat menjadi solusi alternatif. Artikel ini akan membahas harga mobil Calya bekas serta alasan mengapa mobil ini tetap populer di kalangan keluarga Indonesia. Kisaran […]

Avanza Veloz 2015: Pilihan MPV Istimewa untuk Keluarga

Toyota Avanza Veloz 2015 masih menjadi salah satu MPV favorit di pasar mobil bekas Indonesia. Mobil ini terkenal karena keandalannya, desain modern, serta kenyamanan yang optimal bagi keluarga. Dalam artikel ini, kita akan membahas fitur-fitur unggulan, performa, dan mengapa mobil ini tetap menjadi pilihan istimewa untuk Anda. Keunggulan Mobil Desain Eksterior yang Modern Avanza Veloz […]

Harga Kredit Honda Brio Bekas Di Akhir Tahun 2024

Halo, Teman Mocil! Siapa yang penasaran dengan Honda Brio Bekas di akhir tahun 2024 ini? Tenang aja, kali ini kami akan membahas secara detail bagi Anda yang sedang cari mobil bekas berkualitas yang compact. Honda Brio adalah salah satu mobil LCGC yang paling banyak dicari di pasa mobil bekas Indonesia lho. Dikenal dengan desainnya yang […]

Spesifikasi & Harga Xpander Bekas Terbaru – Mobil MPV Tangguh

Halo, Teman Mocil! Salah satu mobil MVP yang akan kita kupas tuntas ini tidak kalah lho dari MVP lainnya yang ada di pasar mobil bekas Indonesia. Yup, kali ini kita akan membahas Mitsubishi Xpander yang juga tidak kalah populer sebagai mobil keluarga di Indonesia. Xpander hadir dengan performa mesin yang andal, kabin luas untuk tujuh […]

Harga Toyota Rush Bekas: Sangat Worth It Lho!

Halo, Teman Mocil! Tahu ga sih kalau Harga Toyota Rush Bekas tidak setinggi itu lho. Selain itu, SUV yang handal, nyaman, dan stylish ini juga sangat cocok  untuk digunakan sehari-hari, Toyota Rush bekas bisa banget jadi pilihan yang tepat! Sebagai salah satu SUV yang populer di Indonesia, Toyota Rush menawarkan ketangguhan dan fitur-fitur modern yang […]

Harga Mobil Agya Bekas: Pilihan Ekonomis untuk Teman Mocil

Halo, Teman Mocil! Kalau Teman Mocil lagi mencari mobil bekas dengan harga terjangkau, irit bahan bakar, dan cocok untuk digunakan sehari-hari, Toyota Agya bisa jadi pilihan yang pas lho. Sebagai salah satu mobil LCGC (Low-Cost Green Car) yang populer di Indonesia, Agya menawarkan efisiensi bahan bakar yang sangat baik serta fitur-fitur modern yang membuatnya nyaman […]

Halo, Selamat Datang Kembali di Mocil!

Masuk dan mulai cari mobil impianmu, atau jual mobil ke Mitra Mocil

Mobil Favorit